Menyambut SE Bupati, Mantap… Pelayanan CNN Makin Lengkap

Dilihat : 735 Kali, Updated: Senin, 23 Desember 2024
Menyambut SE Bupati, Mantap… Pelayanan CNN Makin Lengkap

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, S.H, M.Hum menerbitkan Surat Edaran Bupati no. 0008/5825/tahun 2024 tentang Optimalisasi Penerapan Sistem Layanan Berbasis Elektronik. Surat edaran itu menyebutkan bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat serta untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar dan maladministrasi maka penerapan Sistem Layanan Berbasis Elektronik agar dioptimalkan.

SE ini bagi Kecamatan Kebasen seperti dopping yang menimbulkan energy baru untuk menyemangati menerapkan pelayanan CNN (Cukup Neng Ndesa) terhadap seluruh pelayanan yang berhubungan dengan Kecamatan.

Setelah sekitar delapan bulan menerapkan CNN untuk urusan administrasi kependudukan, mulai hari ini, Senin (23/12) Kecamatan Kebasen menerapkan CNN untuk sebagian besar pelayanannya. Bagi yang belum mengenal CNN nya kebasen, dapat dibaca di https://kebasenkec.banyumaskab.go.id/read/47229/cnn-cukup-neng-ndesa.

Apa saja pelayanan Kecamatan yang bisa dilayani di desa selain yang sudah diterapkan sebelumnya?

  1. Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  2. Pengantar Surat Numpang Nikah
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu
  4. Surat Pengantar Aktivasi KIS/BPJS PBI
  5. Surat Pengantar KIP
  6. Surat Keterangan Domisili
  7. Surat Permohonan BBM Subsidi
  8. Surat Pengantar Kehilangan
  9. Surat Permohonan Subsidi Listrik
  10. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
  11. Dan lain lain yang membutuhkan legalisasi Camat

Upaya pemanfaatan teknologi informasi utamanya Tanda Tangan Elektronik (TTE), adalah upaya yang digagas Kecamatan Kebasen setahun yang lalu dan ternyata sejalan dengan harapan PJ Bupati Banyumas melalui surat edaran itu agar pelayanan publik menjadi pelayanan yang prima.

Memang membutuhkan effort yang cukup besar untuk mengimplementasikan CNN itu, tapi seperti disampaikan oleh MenpanRB  Rini Widyantini bahwa untuk akselerasi pelayanan publik diperlukan peningkatan kolaborasi lintas sektor. Maka  berkat kerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa, CNN ini dapat berjalan. Ada sosialisasi, motivasi, bimbingan teknis beberapa kali dan komitmen bersama akhirnya terwujud cita-cita setahun yang lalu, walaupun masih butuh penyempurnaan di sana sini.

Semoga tag line #kebasensemakinbaik yang menjadi komitmen seluruh karyawan Kecamatan Kebasen, akan terus terwujud.

Komentar