Struktur Organisasi


Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari :

  • Camat
  • Sekretaris Kecamatan
  • Kasubag Umum dan Kepegawaian.
  • Kasubag Perencanaan dan Keuangan
  • Kasi Pelayanan dan Perizinan
  • Seksi Tata Pemerintahan
  • Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
  • Seksi Pemberdayaan Masyarakat
  • Kelompok jabatan fungsional