Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari :
- Camat
- Sekretaris Kecamatan
- Kasubag Umum dan Kepegawaian.
- Kasubag Perencanaan dan Keuangan
- Kasi Pelayanan dan Perizinan
- Seksi Tata Pemerintahan
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat
- Kelompok jabatan fungsional