Tidak Menilai Gajah, Kuda dan Monyet dengan Lomba Lari

Dilihat : 217 Kali, Updated: Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Menilai Gajah, Kuda dan Monyet dengan Lomba Lari

Indeks Inovasi Daerah (IID) adalah seperangkat variable dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi daerah berdasarkan periode tertentu. Untuk menentukan IID dilakukan penilaian inovasi daerah. Penilaian Inovasi Daerah adalah proses penilaian terhadap semua bentuk Inovasi Daerah menggunakan indikator Indeks Inovasi Daerah.

Ada 26 Indikator IID yaitu (1) Nilai Kinerja Organisasi; (2) Nilai KematanganOrganisasi; (3) Indeks Kepuasan Masyarakat; (4) Penghargaan Inovator; (5) Jumlah Penelitian/Kajian Inovasi; (6) Inovasi dalam Dokumen Perencanaan; (7) Regulasi Inovasi; (8) Ketersediaan SDM Inovasi; (9) Dukungan Anggaran; (10) Bimtek Inovasi; (11) Integrasi Program Dalam RKPD; (12)  Keterlibatan Aktor Inovasi; (13) Pelaksana Inovasi Daerah; (14) Jejaring Inovasi; (15) Sosialisasi Inovasi; (16) Pedoman Teknis Inovasi; (17) Kemudahan Informasi Layanan; (18) Kecepatan Penciptaan Inovasi; (19) Kemudahan Proses Inovasi; (20) Penyelesaian Pengaduan; (21) Layanan Terintegrasi; (22) Replikasi; (23) Alat Kerja; (24) Kemanfaatan Inovasi; (25) Monitoring dan Evaluasi; (26) Kualitas Inovasi Daerah.

Dalam rangka meningkatkan nilai IID terkait jumlah inovasi, hasil kreatifitas, kecanggihan produk inovasi dan output pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Banyumas yang dirasa masih rendah, Bapedalitbang Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan BIG Award (Banyumas Inovation Government Award) yang diikuti oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebanyak 30 OPD dan Kecamatan sebanyak 27 Kecamatan di Kabupaten Banyumas. Masing-masing OPD dan Kecamatan mengirimkan satu atau lebih inovasi yang dimiliki.

Ada 6 (enam) kategori penilaian dalam Big Award tahun 2025 ini yaitu : 1). Sepuluh Perangkat Daerah dengan NIPD Tertinggi; 2). Kategori Perangkat Daerah dengan NIPD Tertinggi; 3). Kategori Perangkat Daerah Terinisiatif; 4). Kategori Admin Perangkat Daerah; 5). Kategori lnovator Terinovatif; 6). Kategori lnovasi Terinisiatif.

Piala dan Sertifikat Penghargaan

Dalam Penilaian BIG Award kali ini, Kecamatan Kebasen dalam NIPD masuk kategori Inovatif dan menjadi Kecamatan dengan kategori inovasi terinisiatif, melalui inovasinya CNN (Cukup Neng Ndesa).

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan dalam BIG Award yang baru dilaksanakan pertama kali ini, gelaran ini setidaknya telah menggairahkan tumbuhnya inovasi dan innovator baru di Kabupaten Banyumas. Sekedar sebagai catatan dalam penjurian BIG Award ini, mestinya OPD dan Kecamatan dibedakan dalam kategori penilaian. Karena dilihat sepintas dari sumber daya yang dimiliki oleh OPD dan Kecamatan itu beda. Tentu tidak bisa menilai seekor gajah, kuda dan monyet dalam satu lomba yang sama. Lomba memanjat pohon, maka monyet pasti juaranya. Tapi bila lomba lari, maka kuda yang akan menjadi pemenangnya.

Di tingkat Pusat pun dalam IID dibedakan penilaiannya antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota. Bahkan di IGA (Innovative Gavernment Award) pengkategorian penilaian lebih tajam lagi dengan membedakan pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah Perbatasan dan Pemerintah Daerah Wilayah Papua. Itu semua tentu karena mempertimbangan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah.

Semoga di BIG Award tahun depan, akan lebih baik lagi pelaksanaannya dan lebih banyak lagi inovasi dan innovator yang mengikuti. Semoga

Komentar