Berbenah
Hari-hari ini media dipenuhi berita tentang demonstrasi elemen-elemen masyarakat dari berbagai kalangan seperti Serikat Buruh, Ormas, Mahasiswa dll. Dari berbagai narasi yang dimuat di berita, setidaknya ada sepuluh tuntutan yang disampaikan oleh mereka. Bahkan dalam laman Change.org tertulis 12 tuntutan, yang telah ditanda tangani oleh 80.547 orang per tanggal 2 September 2025 jam 14.00 WIB. Selengkapnya dapat diakses di https://www.change.org/p/12-tuntutan-rakyat-menuju-reformasi-transparansi-dan-keadilan
Duabelas tuntutan itu adalah :
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai. Lakukan audit KPK terhadap harta/aset.
- Bebaskan pihak yang ditangkap karena menyampaikan aspirasi rakyat pada demo sejak 25 Agustus 2025.
- Reformasi DPR & KPK: audit transparan anggaran Rp. 9,9 T, pangkas anggaran tidak urgent, tolak eks napi koruptor jadi pejabat, hapus previlege khusus DPR, siarkan rapat secara live, hapuskan dana pensiun seumur hidup & revisi UU KPK agar kembali Independen.
- Turunkan gaji & tunjangan DPR, batasi maksimal 5x UMR dengan transparansi take-home pay.
- Tetapkan KPI (Key Performance Indicator) yang terukur untuk anggota DPR, evaluasi berkala, dan pecat jika gagal memenuhi target.
- Audit menyeluruh BUMN untuk memastikan profitabilitas; buka peluang IPO atau swastanisasi bila perlu.
- Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat & lakukan reformasi pajak berkeadilan: hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
- Adili pelaku kekerasan & pembunuhan terhadap pahlawan yang telah gugur saat demo dengan hukuman seberat-beratnya; negara wajib menanggung keluarga korban; lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat.
- Naikkan gaji guru sebagai pahlawan bangsa & sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Reformasi ketenagakerjaan & perburuhan: hapus sistem outsourcing, tolak upah murah, bentuk Satgas Pencegahan & Penanganan PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, serta terapkan sistem pengupahan adil bagi pekerja sawit & standar K3 di pertambangan.
- Reformasi sistem politik & Polri: syarat masuk DPR minimal S1, TOEFL 500, tes kapabilitas (IQ, EQ, AQ), kemampuan public speaking, serta latar belakang sesuai komisi. Revisi UU Pemilu demi demokrasi lebih aspiratif, dan lakukan reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat, dan bebas dari kepentingan penguasa.
Bila kita cermati tuntutan-tuntutan itu, memang sangat berat. Susah untuk dilaksanakan semuanya saat ini oleh negara disaat semua sendi-sendi negara dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Tapi sebagai sebuah harapan, tentu tidak ada salahnya mengupayakan perbaikan ke arah sana. Karena isinya adalah tuntutan ideal dengan melihat kondisi bangsa dan negara saat ini.
Bukan hanya Pemerintah (eksekutuf) saja yang harus berbenah. Tapi semua elemen negara harus berbenah. Lembaga Yudikatif dan Legislatif juga berbenah. Bahkan masyarakat sendiri juga harus berbenah. Bukankah sudah menjadi informasi umum, ketika pemilu dilaksanakan, masyarakat akan memilih para calon yang telah memberi sesuatu kepada pemilih?
Ketika masyarakat masih mau dikendalikan dengan model suap seperti itu, maka niscaya korupsi di negara ini sangat susah untuk dihilangkan. Menjadi kepala daerah butuh modal yang sangat banyak, menjadi anggota dewan butuh modal yang tidak sedikit. Efeknya menjadi seperti lingkaran setan.
Jadi tidak cukup kita hanya menuntut pemerintah, anggota dewan, penegak hukum untuk berbenah. Semua yang merasa menjadi warga negara Indonesia harus berbenah, bila menghendaki negara ini menjadi negara yang makmur berkeadilan.
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas