Identitas Kependudukan Digital (IKD)....... bag 3

Dilihat : 1227 Kali, Updated: Senin, 02 September 2024
Identitas Kependudukan Digital (IKD)....... bag 3

Apa saja menu di IKD yang dapat dimanfaatkan oleh kita?

Menu Data Keluarga

Dalam daftar keluarga, masing-masing anggota keluarga dapat dilihat datanya, apakah sudah valid atau belum, sudah update atau belum. Seperti nama, tanggal lahir, status perkawinan, pekerjaan, golongan darah dan alamat.

Menu Dokumen Kependudukan dan Lainnya

Dalam dokumen ini ada KTP digital pemilik aplikasi dan Kartu keluarga. Juga ada dokumen lain seperti dokumen yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan (Vaksin), dokumen NPWP yang dikeluarkan Kementrian Keuangan, Dokumen Kepegawaian bagi PNS juga ada Dokumen Kartu Indonesia Sehat.

Menu Pelayanan

Ada delapan menu pelayanan yang dapat dimanfaat oleh kita secara On Line.

  1. Permohonan Cetak Biodata; Ajukan cetak biodata melalui menu yang tersedia. Setelah pengajuan diterima dan biodata ditanda tangani oleh Kepala Dindukcapil secara elektronik, maka anda akan mendapatkan email yang berisi biodata, bisa dicetak secara mandiri.
  2. Perubahan Golongan Darah
  3. Perubahan Pendidikan; Perubahan Pendidikan dapat diajukan dengan mengisi form yang tersedia dan mengirimkan lampiran Ijazah yang diperlukan
  4. Surat Keterangan Pindah ; Bagi Saudara yang akan mengajukan pindah alamat/domisili dapat memanfaatkan IKD secara mandiri dengan mengisi form yang tersedia. Surat Keteringan Pindah (SKPWNI) akan dikirim melalui email Saudara dan dapat dicetak secara mandiri.
  5. Pisah/Pecah KK; Pengajuan pisah KK juga mengisi form yang tersedia berserta alas an dan dokumen lampiran yang perlu dilengkapi seperti Akta Nikah, Akta Cerai dan lain -lain sebagai alas an pisah KK
  6. Kelahiran WNI (anak belum memiliki NIK); Setelah semua isian dilengkapi beserta lampiran dokumen yang diperlukan, setelah dilakukan verifikasi dan mendapatkan tanda tangan secara elektronik, maka anda akan mendapatkan email berisi Akte Kelahiran anak. Data juga bisa dilihat di Data Keluarga atau Kartu keluarga.
  7. Kelahiran WNI (anak sudah memiliki NIK); Setelah semua isian dilengkapi beserta lampiran dokumen yang diperlukan, setelah dilakukan verifikasi dan mendapatkan tanda tangan secara elektronik, maka anda akan mendapatkan email berisi Akte Kelahiran anak. Data juga bisa dilihat di Data Keluarga atau Kartu keluarga.
  8. Kematian

Menu Pengaturan

  1. Ubah PIN/Password
  2. Ubah Email dan SMS Phone
  3. Hapus Akun

Menu Keterangan

Berisi tentang keterangan KTP Digital, Pindai, Biodata, Data keluarga, Dokumen, TTE, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktifitas, Ubah PIN dan Hapus Akun

Komentar