Bonus Demografi
Ikutan bahas Bonus Demografi yuk? Tapi jangan terkecoh dengan kata “BONUS”. Karena yang umum, ketika kita mendapat bonus, yang terpikir adalah hal yang menyenangkan. Apakah kata “bonus demografi” juga pasti menyenangkan? Tentu sangat tergantung bagaimana system bermasyarakat dan bernegara yang kita bangun saat ini.
Di laman ruangguru.com, Bonus demografi adalah fenomena di mana proporsi penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) lebih besar daripada proporsi penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Di Indonesia, kondisi ini sudah dimulai dari tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun 2030, dimana puncaknya terjadi pada tahun 2028.
Kondisi ini akan mempengaruhi ekonomi yang cukup signifikan :
Pertama, adanya peningkatan tenaga kerja. Lebih banyak orang dalam usia produktif berarti lebih banyak tenaga kerja yang tersedia untuk berkontribusi pada ekonomi. Tapi konsekuensinya, tentu juga harus ada peningkatan lapangan kerja. Jika tidak ada lapangan kerja yang cukup, sementara tenaga kerja melimpah, maka angka pengangguran akan meningkat. Dan ini adalah “bonus” yang justru menjadi malapetaka.
Kedua, adanya peningkatan pendapatan. Dengan lebih banyak orang yang bekerja, pendapatan negara dan keluarga dapat meningkat. Tapi sekali lagi, lapangan pekerjaan yang luas yang akan menjadi penentu. Tapi tentu bukan lapangan pekerjaan non formal. Yang dibutuhkan adalah lapangan pekerjaan formal. Lebih-lebih dengan tingkat pendidikan masyarakat yang lebih tinggi, tentu lapangan pekerjaan yang disbutuhkan adalah lapangan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikannya.
Ketiga, adanya peningkatan investasi. Bonus demografi dapat meningkatkan investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Tapi jangan salah, kebutuhan infrastruktur seperti perumahan, transportasi dan fasilitas kesehatan juga tentu meningkat. Ketika bonus demografi tidak disertai dengan ketersediaan perumahan yang cukup akibat kemampuan daya beli masyarakat yang rendah, maka istilah “tuna wisma” akan kembali menjadi populer. Ketika kebutuhan fasilitas kesehatan tidak terpenuhi, maka bonus demografi hanya akan mengakibatkan banyak orang sakit tapi tidak mendapatkan pertolongan yang layak dan berakibat pada tingginya angka kematian.
Jadi cukup ngeri-ngeri sedap tentang kata “bonus demografi” ini. Bukankah hari ini sudah terasa, banyak pencari kerja yang tidak dapat bekerja karena sedikitnya lapangan kerja yang tersedia? Dan berefek menjadi pengangguran? Bukankah AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) sampai hari ini masih tinggi? Padahal bonus demografi tentu juga mempengaruhi angka kehamilan yang tinggi. Bukankah banyak remaja yang baru menikah, mereka belum siap dengan rumah hunian mandiri yang layak? Semua menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan.
Tapi, mari kita terus merawat optimisme. Jangan menutup mata pada tantangan, tapi teruskan membuka hati pada harapan. Bonus demografi bukan soal siapa yang muda dan siapa yang tua, tapi soal kebulatan tekad untuk bersama menyongsong masa depan. Bonus demografi bukan hanya tentang angka. Masa depan tidak akan menunggu, tapi akan berpihak pada mereka yang bersiap.
Maka menjadi penting, sistem yang dibangun harus memberi ruang dan memberi kesempatan agar generasi muda hari ini menjadi pemenang Indonesia di masa depan.
Gambar : Perbandingan persentase jumlah penduduk Indonesia usia produktif dengan usia non produktif saat bonus demografi (sumber: rencanamu.id)
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas