TTE

Dilihat : 996 Kali, Updated: Selasa, 15 April 2025
TTE

Teknologi telah merubah cara kita berinteraksi sosial, termasuk dalam bekerja. Dulu kita hanya mengenal namanya WFO (Work From Office) tapi seiring berkembangnya teknologi informasi ditambah dengan pandemi Covid yang cukup lama, dikenalah WFH (Work From Home). Kemudian belakangan dikenal lagi WFA ( Work From Anywhere) atau FWS (Flexible Working Space). Bahkan trend baru untuk anak-anak muda, ada WFC (Work From Cafe).

Sebagian Pelayanan Publik telah memanfaatkan teknologi informasi juga guna memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan. Sehingga masyarakat tidak diribetkan dengan mobilitas fisik yang berlebihan, yang sebenarnya bisa digantikan dengan mobilitas data via jaringan. Terlebih lagi untuk pelayanan publik di tingkat Kecamatan. Dari puluhan pelayanan yang dilakukan di Kecamatan, sebagian besar dapat dilakukan via online utamanya pelayanan  legalisasi Camat.

Ada pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Domisili, Surat Pengantar Kehilangan, Surat Pengantar Catatan Kepolisian, Surat Rekomendasi Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi Nikah Mendadak, Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi, Surat Keterangan Belum Berkeluarga, Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Pengantar Ijin Perceraian dll. Hampir semua pelayanan dapat diberikan secara On Line karena menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik).

Dengan TTE, memang pelayanan menjadi fleksibel. WFO, WFH, WFA, WFC tidak ada bedanya. Dimanapun dan kapanpun dapat dilayani. Itu pula yang dilakukan oleh Kecamatan Kebasen dalam memperbaiki Pelayanan Publik. Pelayanan 7 hari seminggu, 24 jam sehari.

Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang menjadi penyedia TTE, juga menyediakan aplikasi BeSign untuk memudahkan dalam melakukan penandatanganan, yang tersedia untuk Dekstop maupun Android. Sehingga bagi para pejuang pelayanan publik yang menghendaki perbaikan pelayanan dan memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat, dapat memanfaatkan aplikasi BeSign ini sebelum bisa membuat aplikasi sendiri untuk pelayanan ON Line yang kami namakan CNN (Cukup Neng Ndesa). Selamat berjuang untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Komentar