10 September
Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat, angka bunuh diri di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 1.226 jiwa. Bila dirata-rata, setidaknya 3 orang melakukan aksi bunuh diri setiap hari. Sementara sampai pertengahan Agustus 2024, angka bunuh diri di Indonesia tercatat 849 kasus. Jawa Tengah merupakan wilayah yang paling tinggi dibanding wilayah lain, dengan kasus bunuh diri sebanyak 281 orang selama kurun waktu Januari-Agustus 2024. Di Kecamatan Kebasen sendiri selama tahun 2023 ada dua kasus dan di tahun 2024 sampai September ini sudah ada 1 kasus bunuh diri.
Ada 8 alasan pelaku melakukan bunuh diri yang masuk dalam laporan kepolisian. Dari seluruh kasus, ada 137 kasus bunuh diri yang alasannya tak diketahui. Adapun masalah perekonomian menjadi alasan paling banyak berkaitan dengan kasus bunuh diri, yaitu 31,91 persen dari jumlah total kasus bunuh diri di 2024.
Pelaku bunuh diri paling banyak berusia 26 sampai 45 tahun yaitu 263 kasus. Mirisnya, jumlah pelaku bunuh diri berusia kurang dari 17 tahun lebih banyak daripada pelaku berusia 17 sampai 25 tahun.
Seperti laporan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Kalisalak. Hari Jum’at (6/11) Pkl. 07.30 Ny. Basem pergi ke kebun, mendapati ada orang yang tertidur di kebun dengan kondisi telungkup di tanah. Ny. Basem kemudian membangunkan, tetapi diam tidak ada respon. Lalu Ny. Basem memanggil Ny. Wajem. Mereka berdua kemudian memperhatikan dan memeriksa orang tersebut, dan meyakini kalau orang tersebut telah meninggal dunia, sehingga melaporkannya ke Ketua RT setempat dilanjutkan ke Kades dan Polsek Kebasen. Diduga korban gantung diri di pohon, menggunakan potongan karung plastik, tapi tali yang digunakan putus sehingga korban jatuh. Ada bekas ikatan di leher korban yang terputus.
Kasus bunuh diri bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi terjadi di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus bunuh diri, karena berdasarkan laporan WHO kasus bunuh diri di tahun 2024 saja sudah mencapai 720.000 kematian dan menjadi penyebab kematian tertinggi pada urutan ketiga di usia 18-29 tahun. Bahkan, angka tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sehingga harus menjadi prioritas di seluruh dunia.
Alasan itulah sebenarnya yang mendasari WHO sejak tahun 2003 mencanangkan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia (Word Suicide Prevention Day) yang diperingati setiap tanggal 10 September setiap tahunnya. Sayangnya peringatan itu masih minim gaungnya, masih sangat sedikit masyarakat yang peduli, bahkan Word Suicide Prevention Day seolah hanya miliknya insan kesehatan bahkan lebih khusus para praktisi di bidang kesehatan jiwa.
Semoga ke depan, masyarakat semakin peduli dengan kasus bunuh diri melalui peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 September.