Tempeku Resik Tur Enak

Dilihat : 1031 Kali, Updated: Senin, 08 Juli 2024
Tempeku Resik Tur Enak

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan terbentuknya Program Kampung Iklim (Proklim) sejumlah 20.000 desa pada tahun 2024.

Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen adalah salah satu desa yang ikut dilombakan dalam Proklim Utama tingkat nasional bersama beberapa desa lainnya di Kabupaten Banyumas. Verifikasi data dan penilaian dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan pada hari Rabu, 3 Juli 2024 yang lalu.

Proklim adalah Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim di Tingkat Tapak Berbasis Komunitas di Indonesia. Proklim merupakan program sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang berlingkup nasional guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk penguatan kapasitas adaptasi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Melalui Proklim ini pemerintah mengajak semua individu masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak gaya hidup bersih dan sehat di lingkungannya masing-masing dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Penting juga kolaborasi antara semua pihak untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa. Dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah dan swasta dapat dirintis untuk memperkuat aksi-aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini.

Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim bukanlah sesuatu yang baru. Kegiatan adaptasi dan mitigasi merupakan kegiatan umum atau kegiatan sehari-hari yang selalu diajarkan dan diwariskan dari para orang tua.

Banyak aktifitas yang masuk dalam Proklim ini misalnya tentang pemanenan air hujan, peresapan air, perlindungan mata air, penghematan air, rancang bangunan yang adaptif, pembuatan terasering, system pola tanam, system irigasi, pertanian terpadu, penganekaragaman tanaman, serta pemanfaatan lahan pekarangan.

Termasuk dalam Proklim ini juga tentang pengendalian penyakit terkait iklim seperti pengendalian vector, sanitasi dan air bersih, juga tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Disamping itu juga tentang pengelolaan sampah, limbah padat dan limbah cair. Sampah tidak dibakar tapi  dipilah serta dimanfaatkan atau didaur ulang menjadi barang bermanfaat, tanki septing tank dilengkapi instalasi penangkap gas methan dan lain-lain.

Sedangkan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan, konservasi dan penghematan energi juga dinilai dalam Proklim ini, seperti penggunaan tungku hemat kayu bakar, pemanfaatan biogas, penggunaan kompor berbahan biji-bijian non pangan, pemanfaatan aliran air untuk sumber energi dan pemanfaatan solar sel.

Pengolahan budidaya pertanian seperti penggunaan pupuk organik dan tidak membakar Jerami di sawah merupakan Proklim yang cukup vital dalam pengelolaan pertanian. Termasuk di dalamnya tentang penghijauan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Jamaludin, sekretaris Tim Proklim Desa Kalisalak, semua indikator dalam penilaian telah ada dan telah dilakukan oleh masyarakat Desa Kalisalak. Dukungan pemerintah desa dalam menyusun anggaran melalui APBDes terhadap Priklim yang tertuang dalam APBDes dan adanya Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemanfaatan Air merupakan bukti nyata keseriusan pemdes dalam mendukung Proklim ini. 

Yang istimewa di Desa Kalisalak dalam Prokilim kali ini adalah adanya rantai kegiatan masyarakat yang mendukung Proklim berupa pemanfaatan pupuk organik untuk pertanian kedelai, kedelai diproduksi untuk pembuatan tempe, limbah tempe berupa ampas digunakan untuk pakan ternak sapi, kotoran sapi dimanfaatkan untuk pupuk dan juga sebagai penghasil biogas dan biogas digunakan untuk keperluan bahan bakar.

Salah satu spot yang dikunjungi oleh Tim Penilai adalah tempat produksi tempe DKR yang merupakan singkatan dari Dakir pemilik home industri tempe. Home industri tempe ini menjadi menarik dan layak untuk dinilai oleh Tim Verifikasi Kementrian Lingkungan Hidup, karena telah menggunakan pola modern dalam pengelolaan limbahnya yaitu menggunakan SPAL (Sistem Pengelola Air Limbah) dan pengolahan tempe DKR ini juga menggunakan prinsip hygienis dalam setiap tahap pengolahan. Hebatnya lagi, sisa limbah produksi tempe berupa kulit kedelai dan ampas juga dimanfaatkan untuk konsumsi ternak sapi.  Dari sinilah semboyan tempe DKR muncul, "Tempeku Resik Tur Enak" 

Komentar