Biarkan di Dompet Walau Sudah Hancur

Dilihat : 198 Kali, Updated: Kamis, 25 Juni 2026
Biarkan di Dompet Walau Sudah Hancur

Saat ini ratusan orang datang ke Kecamatan untuk melakukan penggantian KTP yang rusak. Bukan sekedar tulisan di KTP atau foto di KTP yang tidak jelas, tapi banyak diantara mereka yang bertahun-tahun memiliki KTP yang sudah sangat tidak layak kalau tidak boleh dibilang hancur, tetap dipertahankan. Fenomena ini kelihatannya sederhana, sesuatu yang biasa, tidak ada masalah. Tapi bagi pemerhati masalah gratifikasi, ini adalah persoalan yang serius.

Mengapa KTP sudah hancur tapi banyak diantara mereka yang mempertahankan ada di dalam dompet, enggan mengganti dengan yang baru? Ternyata salah satu diantara penyebabnya adalah pola yang tertanam di benak masyarakat selama bertahun-tahun adalah bahwa mengganti KTP dengan yang baru itu "membutuhkan uang" yang tidak sedikit. Uang duapuluh ribu, tigapuluh ribu apalagi sampai ratusan ribu, bagi mereka itu sangat berharga. Maka daripada keluar uang sebanyak itu, biarkan KTP ini ada di dalam dompet.

Penampakan KTP Hancur

Ini tentu fakta pahit bagi Kecamatan. Di beberapa desa, masih berkeliaran “penjual jasa” yang menawarkan pengurusan dokumen kependudukan dengan tarif. Ada yang terang-terangan, ada yang bisik-bisik. Yang mengkhawatirkan, petugas dan perangkat desa tidak merasa bersalah. Bagi mereka, amplop kecil itu “uang terima kasih” adalah wajar, bukan gratifikasi. Warga pun memaklumi karena butuh cepat dan takut dipersulit. Dan kondisi ini ternyata bukan hanya milik Kebasen.

Roadshow Bus KPK 2024 Jawa Tengah, 11 Juli 2024, kondisi ini mendapat penegasan dari tiga lembaga: Saber Pungli Pusat, KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI. Mereka menyebutnya petty corruption - korupsi kecil-kecilan yang merusak dari bawah. Pungli, uang pelicin, gratifikasi untuk layanan yang seharusnya gratis. Jika dibiarkan, kepercayaan publik runtuh dan integritas birokrasi hancur.

MPV Sigra (Melayani, Profesional, VIP dan Sikat Gratifikasi) adalah satu inovasi yang dikembangkan di Kecamatan Kebasen. Filosofinya sederhana. Semua warga adalah VIP, jadi tidak ada alasan memberi perlakuan khusus lewat uang. Petugas wajib melayani dengan ramah, cekatan, solutif, sekaligus kompeten dan berintegritas. Dan yang paling tegas: sikat habis gratifikasi.

KTP Rusak

Sasarannya jelas. Eksternal adalah seluruh warga Kebasen, terutama lansia, disabilitas, pekerja migran, dan keluarga miskin yang paling rentan dipalak. Sedangkan internal adalah ASN kecamatan, perangkat desa, serta pihak ketiga yang bersentuhan dengan layanan.

Inovasi ini berpijak pada UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, UU 20/2001 Tipikor, Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli, dan PermenPANRB 90/2021. Datanya pun nyata: monitoring Jempol Prima mencatat 121 KTP terantar tanpa pungli, tapi survei CNN Maret 2024 menunjukkan 22% warga masih ragu layanan benar-benar gratis. Hingga Juni 2026, 2 desa masih dicurigai adanya penjual jasa oleh perangkat.

MPV SIGRA hadir karena kecamatan percaya bahwa aplikasi secanggih apa pun dan motor dinas secepat apa pun akan sia-sia jika mental petugasnya belum bersih. Inovasi ini adalah upaya membangun “operating system” baru di tubuh birokrasi Kecamatan Kebasen. Berkat inovasi ini, sekarang ratusan orang datang ke Kecamatan untuk mengganti KTP tanpa takut dipungut biaya. Karena sosialisasi yang masif dilakukan, bahwa pengurusan segala macam administrasi di Kecamatan Kebasen adalah GRATIS.

MPV SIGRA menjadikan integritas bukan slogan, tapi SOP perilaku.

Komentar