MPV SIGRA
MPV SIGRA
Pelayanan publik di Kecamatan Kebasen sejatinya sudah banyak berubah sejak hadirnya CNN dan Jempol Prima. KTP yang dulu menumpuk kini diantar langsung, survei kepuasan bisa diisi warga dari rumah. Namun, di balik kemajuan teknis itu, masih ada pekerjaan rumah yang lebih mendasar yaitu budaya.
Awal 2024, tim kecamatan menemukan fakta pahit. Di beberapa desa, masih berkeliaran “penjual jasa” yang menawarkan pengurusan dokumen kependudukan dengan tarif. Ada yang terang-terangan, ada yang bisik-bisik. Yang mengkhawatirkan, petugas dan perangkat desa tidak merasa bersalah. Bagi mereka, amplop kecil itu “uang terima kasih” adalah wajar, bukan gratifikasi. Warga pun memaklumi karena butuh cepat dan takut dipersulit. Kondisi ini ternyata bukan hanya milik Kebasen.
Saat mengikuti Roadshow Bus KPK 2024 Jawa Tengah, 11 Juli 2024, kami mendapat penegasan dari tiga lembaga: Saber Pungli Pusat, KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI. Mereka menyebutnya petty corruption - korupsi kecil-kecilan yang merusak dari bawah. Pungli, uang pelicin, gratifikasi untuk layanan yang seharusnya gratis. Jika dibiarkan, kepercayaan publik runtuh dan integritas birokrasi hancur.
Dari situ lahir inovasi MPV SIGRA: Melayani, Profesional, VIP, Sikat Gratifikasi. Filosofinya sederhana. Semua warga adalah VIP, jadi tidak ada alasan memberi perlakuan khusus lewat uang. Petugas wajib melayani dengan ramah, cekatan, solutif, sekaligus kompeten dan berintegritas. Dan yang paling tegas: sikat habis gratifikasi.
Sasarannya jelas. Eksternal: seluruh warga Kebasen, terutama lansia, disabilitas, pekerja migran, dan keluarga miskin yang paling rentan dipalak. Internal: ASN kecamatan, perangkat desa, serta pihak ketiga yang bersentuhan dengan layanan.
Inovasi ini berpijak pada UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, UU 20/2001 Tipikor, Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli, dan PermenPANRB 90/2021. Datanya pun nyata: monitoring Jempol Prima mencatat 121 KTP terantar tanpa pungli, tapi survei CNN Maret 2024 menunjukkan 22% warga masih ragu layanan benar-benar gratis. Hingga Juni 2026, 2 desa masih dicurigai.
MPV SIGRA hadir karena kami percaya: aplikasi secanggih apa pun dan motor dinas secepat apa pun akan sia-sia jika mental petugasnya belum bersih. Inovasi ini adalah upaya membangun “operating system” baru di tubuh birokrasi Kecamatan Kebasen.
Related Posts
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas